Pasangan Disabilitas di Gorontalo Utara Berhasil Ucap Ijab Kabul dengan Bahasa Isyarat

Sejarah baru tercipta di Gorontalo Utara, di mana Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumalata Timur dan Sumalata berhasil memberikan layanan pernikahan yang inklusif bagi pasangan penyandang disabilitas. Pada hari Minggu, 27 September, prosesi akad nikah yang bersejarah ini berlangsung di Desa Dulukapa, menandai langkah penting dalam upaya menjadikan institusi pernikahan lebih aksesibel bagi semua kalangan.
Akad Nikah yang Bersejarah
Kepala KUA Kecamatan Sumalata Timur, Andi Nurdin, mengungkapkan rasa syukurnya atas berlangsungnya akad nikah ini. Acara tersebut dilaksanakan di kediaman mempelai perempuan, Sri Yegi Talib, di Desa Dulukapa, tepat pada pukul 15.45 Wita. Menurut Andi, momen ini sangat berarti bagi institusi KUA di kawasan tersebut, karena ini merupakan pertama kalinya mereka menikahkan pasangan disabilitas.
“Kami sangat bangga bisa menjadi bagian dari momen bersejarah ini. Akad nikah antara Ismail Hasan dan Sri Yegi Talib adalah langkah maju untuk pelayanan kami,” ungkap Andi Nurdin.
Proses Ijab Kabul dengan Bantuan Juru Bahasa Isyarat
Akad nikah ini berlangsung dengan penuh khidmat, berkat bantuan seorang juru bahasa isyarat yang memfasilitasi komunikasi antara kedua mempelai dan saksi. Ismail Hasan, sang mempelai pria, dengan tulus mengucapkan ijab kabul kepada Sri Yegi Talib, yang merupakan pujaan hatinya.
Dalam proses akad nikah ini, Ismail memberikan mahar berupa uang tunai adat sebesar Rp240.000, satu kitab suci Al Quran, dan seperangkat alat shalat. Momen ini tidak hanya menjadi saksi kasih sayang mereka, tetapi juga memperlihatkan komitmen terhadap nilai-nilai agama dan tradisi.
Emosi dan Harapan di Balik Momen Sakral
Ketegangan sempat menyelimuti prosesi ini, mengingat ini adalah pertama kalinya KUA menyelenggarakan pernikahan bagi pasangan disabilitas. Namun, semua pihak yang terlibat merasakan kebahagiaan saat ijab kabul berhasil dilaksanakan dengan baik. Andi Nurdin menambahkan, “Alhamdulillah, prosesi ini berjalan lancar dan disambut dengan haru oleh pengantin perempuan dan keluarga besar kedua belah pihak. Kami semua turut berbahagia dan mendoakan agar pernikahan ini langgeng dan diberkahi.”
Partisipasi Pemerintah Lokal
Pemerintah Desa Dulukapa dan Kecamatan Sumalata Timur turut hadir dalam acara sakral ini, menunjukkan dukungan mereka terhadap pasangan disabilitas. Camat Sumalata Timur, Nurhayati Wunati, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan akad nikah.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Kehadiran juru bahasa isyarat sangat penting untuk memastikan semua aspek dari prosesi pernikahan ini dapat dipahami dengan baik,” jelasnya. Ia juga berharap agar ketersediaan juru bahasa isyarat semakin meningkat, khususnya di daerah pesisir dan terpencil, untuk mendukung kegiatan pendidikan inklusif dan pelayanan sosial lainnya.
Meningkatkan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas
Ketersediaan juru bahasa isyarat menjadi salah satu kunci suksesnya acara ini. Pemerintah kecamatan menyadari bahwa wilayah pesisir dan terpencil membutuhkan lebih banyak sumber daya manusia yang berkualitas untuk melayani kebutuhan masyarakat, termasuk di dalamnya adalah pasangan disabilitas yang ingin melangsungkan pernikahan.
- Ketersediaan juru bahasa isyarat di daerah terpencil.
- Pelayanan pernikahan inklusif bagi penyandang disabilitas.
- Komitmen pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas.
- Perluasan pendidikan inklusif di seluruh lapisan masyarakat.
- Dukungan sosial yang lebih baik untuk pasangan disabilitas.
Pendidikan dan Latar Belakang Pasangan
Kedua mempelai, Ismail dan Sri Yegi, memiliki latar belakang pendidikan yang sama, yakni lulus dari sekolah luar biasa (SLB). Sri Yegi merupakan lulusan SLB Gorontalo Utara, sementara Ismail adalah lulusan SLB Kota Gorontalo dan kini berprofesi sebagai pekerja konstruksi besi baja.
Keberhasilan mereka dalam menyelesaikan pendidikan meski dengan tantangan yang ada, menunjukkan bahwa dengan dukungan yang tepat, penyandang disabilitas dapat mencapai impian mereka, termasuk dalam hal pernikahan. Mereka adalah contoh nyata bahwa cinta dan komitmen dapat mengatasi berbagai rintangan yang ada.
Perlunya Dukungan Berkelanjutan
Keberhasilan pernikahan ini seharusnya menjadi motivasi bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas. Setiap individu berhak untuk mendapatkan layanan yang layak dan inklusif, tidak terkecuali dalam hal pernikahan. Upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya aksesibilitas sangatlah penting.
Dengan adanya juru bahasa isyarat dan dukungan yang memadai, pasangan disabilitas di Gorontalo Utara dapat merasakan momen bahagia dalam hidup mereka. Selain itu, hal ini juga menjadi langkah maju untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan ramah bagi semua kalangan.
Inisiatif semacam ini tidak hanya berdampak pada pasangan yang menikah, tetapi juga memberikan inspirasi bagi masyarakat sekitar untuk lebih peduli dan memahami kebutuhan penyandang disabilitas. Dengan demikian, harapan akan terciptanya lingkungan yang lebih inklusif dan suportif bagi semua individu akan semakin dekat.
➡️ Baca Juga: Hakim Putuskan Eksepsi Ne Bis in Idem, Irfan Suryanagara Bebas dari Tuntutan Hukum
➡️ Baca Juga: KDKMP Perluas Peluang Kerja untuk Masyarakat Desil 1-4 dalam Upaya Mengurangi Kemiskinan




