Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang oleh Ditjen Hubdat di Kalimantan Timur untuk Peningkatan Layanan

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan angkutan barang di Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meluncurkan kegiatan normalisasi kendaraan angkutan barang. Langkah ini bertujuan untuk menangani masalah kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan yang diperbolehkan, atau yang dikenal dengan istilah Over Dimension Over Loading (ODOL). Dengan inisiatif ini, diharapkan dapat tercipta sistem transportasi yang lebih aman dan teratur di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Kegiatan Normalisasi
Kegiatan normalisasi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Agustus, di Plaza Balikpapan. Acara ini bertepatan dengan peluncuran layanan baru, yaitu penjemputan dan pengantaran dari BTS Balikpapan City Trans serta layanan angkutan antarmoda yang menghubungkan Balikpapan dengan Ibu Kota Negara (IKN).
Partisipasi Perusahaan Angkutan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 69 kendaraan telah mendaftar untuk mengikuti proses normalisasi di BPTD Kelas II Kalimantan Timur. Dari jumlah tersebut, 60 kendaraan berasal dari Samarinda. Sebagai langkah awal, kegiatan normalisasi ini akan dimulai dengan 14 kendaraan yang terpilih untuk program ini.
Komitmen Pelaku Usaha Angkutan Barang
Banyaknya perusahaan yang mendaftarkan kendaraannya untuk proses normalisasi menunjukkan komitmen dan partisipasi aktif dari pelaku usaha angkutan barang. Hal ini merupakan sinyal positif yang menunjukkan keseriusan mereka dalam mendukung implementasi kebijakan terkait penanganan kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan yang diizinkan.
Perusahaan yang Terlibat
Beberapa perusahaan yang telah mendaftar untuk normalisasi antara lain:
- PT. Aldi Mitra Sejahtera
- PT. Perdana Semesta Perkasa
- PT. Nathan Najwa Logistik
- PT. Panen Abadi Logistik
- PT. Indo Kargo Nusantara
Peran Karoseri dalam Proses Normalisasi
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, terdapat beberapa perusahaan karoseri yang berkolaborasi, di antaranya:
- PT. Expedisi Menara Samarinda
- PT. Pundi Satria Nusantara
- PT. Karunia Jaya Bangkit
Kerjasama antara perusahaan angkutan dan karoseri menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan normalisasi kendaraan angkutan barang yang lebih baik.
Apresiasi untuk Operator Angkutan Barang
Dirjen Aan memberikan apresiasi tinggi kepada para operator dan perusahaan angkutan barang yang secara sukarela bersedia menanggung biaya untuk melakukan normalisasi kendaraan mereka. Ini mencerminkan kesadaran dan tanggung jawab mereka terhadap keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Mendorong Keselamatan dan Ketertiban Angkutan Barang
Melalui inisiatif ini, diharapkan dapat terjalin kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan demikian, penanganan kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan dapat dilakukan secara lebih efektif. Ini juga akan mendorong terciptanya sistem angkutan barang yang lebih teratur dan aman bagi semua pengguna jalan.
Langkah Selanjutnya dalam Normalisasi
Sebagai bagian dari program normalisasi kendaraan angkutan barang, BPTD Kelas II Kalimantan Timur akan terus memantau dan mengevaluasi proses ini. Harapannya, hasil dari kegiatan ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan angkutan barang tetapi juga memberikan dampak positif terhadap keselamatan di jalan raya.
Kesimpulan
Normalisasi kendaraan angkutan barang yang diprakarsai oleh Ditjen Hubdat di Kalimantan Timur merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi. Dengan partisipasi aktif dari pelaku usaha dan dukungan pemerintah, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan sistem angkutan yang lebih aman dan tertib di masa depan.
➡️ Baca Juga: Motor Matic Tunjukkan Kekuatan dalam Ajang Balap Ketahanan yang Menarik
➡️ Baca Juga: Adhi Karya Percepat Pembangunan 6 Sekolah Rakyat Tahap II di Jateng untuk 6.000 Siswa Juli 2026



