slot depo 10k slot depo 10k
Daerah

Tindak Tegas Pemkot Banjarmasin terhadap Provider Nakal untuk Akhiri Kabel Ruwet

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berkomitmen untuk mengatasi masalah kabel fiber optik yang berantakan di berbagai ruas jalan. Dalam upaya ini, mereka tengah merancang peraturan wali kota (perwali) yang bertujuan untuk menata keberadaan jaringan yang selama ini mengganggu penampilan dan ketertiban kota.

Regulasi dalam Penataan Jaringan Kabel

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Febpry Graha Utama, menjelaskan bahwa regulasi ini akan menjadi landasan penting untuk menata jaringan telekomunikasi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap estetika kota serta menjaga ketertiban ruang publik.

“Melalui peraturan wali kota, kami akan mengatur penataan jaringan yang ada, termasuk menetapkan standar teknis dan mekanisme pengendalian yang lebih baik,” ungkapnya. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa provider nakal yang tidak mengikuti ketentuan akan mendapatkan sanksi yang sesuai.

Pendekatan Fleksibel untuk Penanganan Kabel

Febpry juga menegaskan bahwa Pemkot Banjarmasin tidak akan menerapkan satu metode penataan yang sama untuk seluruh wilayah. Penanganan akan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing ruas jalan. Hal ini penting agar solusi yang diterapkan efektif dan tepat sasaran.

Dalam perencanaan ini, beberapa skema yang sedang dipersiapkan meliputi:

  • Pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah dengan memanfaatkan infrastruktur drainase yang ada.
  • Penerapan metode boring tanpa perlu melakukan penggalian terbuka.
  • Penggunaan tiang bersama untuk beberapa provider dalam satu lokasi.
  • Menetapkan ruas jalan tertentu sebagai kawasan “etalase kabel bawah tanah”.
  • Memberikan kepastian hukum bagi penyedia layanan dalam membangun dan mengelola jaringan mereka.

Mewujudkan Wajah Kota yang Rapi

Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya Pemkot dalam menata wajah kota, sehingga tidak hanya indah dipandang, tetapi juga lebih teratur. Hal ini sekaligus memberikan jaminan bagi penyedia layanan untuk membangun dan mengelola jaringan mereka dengan lebih baik.

Selain penataan fisik, Pemkot Banjarmasin juga sedang mempersiapkan konsep pengelolaan jaringan secara terintegrasi. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penunjukan operator khusus yang akan bertanggung jawab dalam mengelola infrastruktur jaringan secara kolektif.

Belajar dari Kota Besar Lain

Febpry menambahkan bahwa skema ini terinspirasi oleh penerapan serupa di beberapa kota besar lainnya, seperti DKI Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Depok. Namun, penerapan di Banjarmasin akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi infrastruktur yang ada di kota ini.

“Jika setiap provider bergerak sendiri-sendiri, pengendalian akan menjadi lebih rumit. Oleh karena itu, kami mendorong adanya pengelolaan yang terintegrasi melalui operator yang nantinya akan ditunjuk oleh pemerintah kota,” jelasnya.

Pengenalan Mekanisme Penindakan untuk Provider Nakal

Regulasi baru ini juga mencakup mekanisme penindakan terhadap provider nakal yang tidak memenuhi ketentuan atau gagal melakukan pemeliharaan infrastruktur yang mereka miliki. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak bertanggung jawab terhadap infrastruktur yang digunakan.

Sanksi yang akan diterapkan bersifat bertahap, dimulai dari:

  • Teguran lisan kepada provider yang melanggar.
  • Surat peringatan resmi untuk tindakan lebih lanjut.
  • Penyegelan atau pembekuan sementara operasional jaringan.
  • Pemutusan kabel jika pelanggaran tetap berlanjut.
  • Proses penutupan yang diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses Penegakan Hukum yang Transparan

“Tahap awal akan melibatkan pemberitahuan kepada provider. Jika tidak ada respons, kami akan melanjutkan dengan peringatan resmi. Apabila mereka tetap tidak mematuhi, kami akan mengambil langkah untuk menutup atau membekukan sementara jaringan mereka hingga pemutusan kabel jika diperlukan,” jelas Febpry.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Banjarmasin berharap dapat menegakkan ketertiban dan keindahan kota, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat dari provider nakal yang tidak bertanggung jawab. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik dan teratur.

➡️ Baca Juga: Rakor Forum Kepala Daerah 2026: Gubernur Mirza Soroti Poin Penting untuk Kemajuan Daerah

➡️ Baca Juga: FT Semen Padang Terkalahkan 0-2 oleh Persib Bandung, Maung Bandung Perkuat Posisi Puncak

Related Articles

Back to top button