
Di tengah tantangan perlindungan sosial yang semakin kompleks, kasus yang melibatkan dua lansia di Jawa Tengah menarik perhatian publik dan pemerintah. Gubernur Ahmad Luthfi melakukan kunjungan langsung ke Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh Darmi (66) dan suaminya, Dayat (77). Pasangan lansia ini menjadi korban penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka, yang digunakan oleh orang lain untuk aktivitas judi online. Kejadian ini menggugah kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan dalam masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan bantuan sosial (bansos) yang seharusnya mereka terima.
Pentingnya Menjamin Hak Penerima Bansos Lansia
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Luthfi menegaskan komitmennya untuk memastikan hak Darmi dan Dayat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos akan dipulihkan. Ia menjelaskan bahwa bantuan yang sempat terhenti akan segera dikembalikan dan ditingkatkan. “Kami sudah mengurus segalanya, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten. Kami berkomitmen untuk membantu sepenuhnya,” ungkapnya setelah menjenguk pasangan lansia itu di rumah mereka pada 3 September 2026.
Situasi yang dialami Darmi dan Dayat menjadi pengingat akan perlunya sistem perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan. Perlindungan ini tidak hanya mencakup aspek administrasi, tetapi juga perlindungan terhadap penyalahgunaan dan penipuan yang dapat merugikan mereka.
Kasus Penyalahgunaan KTP di Jawa Tengah
Gubernur Luthfi mencatat bahwa insiden serupa tidak hanya terjadi pada Darmi dan Dayat, tetapi juga di daerah lain di Jawa Tengah. Ia mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan KTP terjadi di beberapa lokasi, seperti Kendal dan Ungaran di Kabupaten Semarang. Kejadian ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem yang memungkinkan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan identitas pribadi.
- Perlunya pengawasan yang ketat terkait penggunaan KTP.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga data pribadi.
- Kerjasama antar instansi untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
- Peningkatan transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial.
- Evaluasi berkala terhadap sistem perlindungan sosial.
Pentingnya Edukasi dan Sosialisasi
Luthfi menggarisbawahi bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia berkomitmen untuk melakukan pengecekan lebih lanjut agar kasus serupa tidak terulang. “Saya akan mengecek langsung agar ini tidak terjadi lagi di tempat lain. Penyalahgunaan KTP seperti ini harus dihindari,” tegasnya. Ia menyebutkan, dalam beberapa kasus, pemilik KTP tidak memiliki pengetahuan mengenai penggunaan identitas mereka, yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan.
Untuk itu, Gubernur menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan verifikasi dan sosialisasi yang lebih intensif. “Dinas Sosial juga perlu berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa masyarakat yang berhak, terutama dari kelompok desil 1 hingga 4, tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Peran Aktif Petugas di Lapangan
Gubernur Luthfi juga meminta agar Bhabinkamtibmas dan Babinsa berperan aktif dalam sosialisasi di tingkat bawah. Hal ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melindungi data pribadi mereka. “Kita perlu memastikan bahwa masyarakat di tingkat paling bawah mengetahui potensi risiko yang ada,” ujarnya.
Mendalami Kasus Darmi dan Dayat
Dalam dialognya dengan Darmi, Gubernur Luthfi mendapati fakta bahwa KTP Darmi dipinjam oleh seseorang. Darmi mengaku bahwa ia diberi sejumlah uang untuk meminjamkan KTP tersebut, namun tidak mengetahui bahwa identitasnya akan disalahgunakan untuk judi online. Kejadian ini jelas menunjukkan adanya celah dalam pemahaman masyarakat tentang konsekuensi dari meminjamkan data identitas pribadi.
Keberadaan Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200.000 per bulan yang diterima oleh Darmi dan Dayat seharusnya menjadi jaminan bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, bantuan ini terpaksa dihentikan pada tahap keempat periode Oktober-Desember 2025 karena adanya indikasi penggunaan KTP untuk transaksi judi. Ini merupakan dampak langsung dari penyalahgunaan identitas yang dialami pasangan lansia tersebut.
Langkah Ke Depan untuk Perlindungan Bansos Lansia
Belajar dari peristiwa ini, penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan bagi penerima bansos, khususnya lansia. Di era digital saat ini, di mana informasi dapat dengan mudah disalahgunakan, perlunya kebijakan yang jelas dan tegas menjadi sangat penting.
- Penguatan sistem verifikasi data penerima bansos.
- Pengembangan platform digital yang aman untuk pengelolaan bantuan sosial.
- Peningkatan kesadaran masyarakat tentang risiko penyalahgunaan identitas.
- Pembentukan tim khusus untuk menangani pengaduan terkait penyalahgunaan bansos.
- Kerjasama lintas sektor dalam penanganan masalah sosial.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang, dan bantuan sosial dapat disalurkan secara efektif kepada mereka yang membutuhkan, terutama bagi lansia yang merupakan salah satu kelompok paling rentan di masyarakat. Keberanian Gubernur Luthfi untuk turun langsung dan memperbaiki keadaan Darmi dan Dayat patut diapresiasi, dan semoga ini menjadi awal dari perbaikan sistem perlindungan sosial yang lebih baik di Jawa Tengah.
➡️ Baca Juga: Mendapatkan Klien Freelance Melalui Media Sosial dengan Strategi Efektif dan Terukur




