Warga CitraGran Cibubur Gelar Aksi Protes Terhadap Pengembang PT SBM Soal Jaringan Listrik

CIBUBUR – Pada Sabtu, 25 April 2026, sekelompok warga dari Perumahan CitraGran, khususnya yang tinggal di Klaster Nusa Dua Blok C-D, menggelar aksi demonstrasi di Bundaran CitraGran, tepat di depan Marketing Gallery PT Sinar Bahana Mulya (SBM), yang merupakan bagian dari Grup Ciputra. Aksi ini merupakan ungkapan ketidakpuasan mereka terhadap penanganan jaringan listrik bawah tanah yang hingga kini belum juga diselesaikan oleh pihak pengembang.
Protes Warga Terhadap Masalah Jaringan Listrik
Sehari sebelum demonstrasi berlangsung, warga yang diwakili oleh kuasa hukum mereka telah mengirimkan somasi ketiga kepada PT SBM. Somasi ini dilayangkan karena tidak adanya tindak lanjut dari dua somasi sebelumnya. Dalam somasi yang terbaru, warga kembali menegaskan tuntutan untuk memperbaiki jaringan listrik bawah tanah yang rusak serta mempercepat penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada pihak berwenang.
Selama aksi protes, warga membawa spanduk-spanduk yang berisi tuntutan untuk segera melakukan perbaikan pada jaringan listrik bawah tanah yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari sebelas tahun. Mereka juga mendesak agar fasilitas kelistrikan tersebut diserahkan secara resmi kepada PLN, sebagai langkah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Pernyataan Koordinator Warga
Koordinator Tim Listrik Warga Klaster Nusa Dua Blok C-D, Mayjen TNI (Purn.) DR. I Gede Sumertha KY, P.Sc., M.Sc., menyatakan bahwa mereka telah menunggu terlalu lama tanpa adanya kejelasan dari pihak pengembang. “Kami sudah bersabar lebih dari sebelas tahun. Sudah ada dua somasi dan pertemuan resmi sebelumnya. Apa yang kami minta sebenarnya sangat sederhana: perbaiki infrastruktur yang menjadi tanggung jawab PT SBM dan serahkan secara resmi kepada PLN. Ini bukan tuntutan yang berlebihan, melainkan kewajiban yang seharusnya dipenuhi jauh sebelum ini,” ujarnya dengan tegas.
Ketua RT 002/RW 011 Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Yetty Forsitah, SE, juga menambahkan bahwa kerusakan jaringan listrik tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan. “Kondisi ini bukan sekadar masalah estetika, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan kami dan anak-anak setiap hari. Kami telah hidup dalam kondisi ini selama bertahun-tahun. Kami berharap PT SBM dapat mengambil tanggung jawab yang seharusnya menjadi beban mereka,” ungkapnya.
Somasi Ketiga Dikirimkan
Pada Jumat, 23 April 2026, warga Perumahan CitraGran Cibubur Klaster Nusa Dua Blok C-D mengirimkan surat peringatan kepada PT Sinar Bahana Mulya (SBM). Ini merupakan somasi ketiga, mengingat sebelumnya dua somasi tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak pengembang.
“Masalah ini sudah berlangsung selama sebelas tahun dan hingga kini belum ada penyelesaian dari PT SBM,” kata Hendro Widodo, Managing Partner dari Kantor Hukum Hendro Widodo & Partners, yang bertindak sebagai kuasa hukum warga. Dalam somasi tersebut, terdapat dua tuntutan utama: perbaikan jaringan listrik bawah tanah yang rusak dan penyelesaian Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada pihak berwenang.
Sejarah Masalah Jaringan Listrik
Masalah ini berawal sejak tahun 2015, ketika jaringan instalasi listrik bawah tanah bertegangan rendah di kawasan tersebut mulai mengalami gangguan. Warga telah meminta PT SBM untuk melakukan perbaikan, namun permintaan tersebut ditolak. Upaya warga untuk melibatkan pihak berwenang juga tidak membuahkan hasil, karena mereka dinyatakan tidak dapat bertindak mengingat secara hukum aset tersebut masih milik SBM. Tanpa adanya Berita Acara Serah Terima (BAST), negara tidak memiliki dasar hukum untuk mengambil tindakan.
“Tanggung jawab jelas berada pada pemilik aset, yaitu PT SBM sebagai pengembang,” tegas Hendro.
Komitmen SBM yang Tak Terpenuhi
Pada Maret 2022, terjadi pertemuan antara warga, SBM, dan pihak berwenang untuk membahas masalah ini. SBM berjanji untuk mencari dokumen BAST dalam arsip mereka. Jika dokumen tersebut tidak ditemukan, mereka juga berkomitmen untuk segera membuat BAST baru dan menyerahkan aset tersebut kepada pihak berwenang. SBM juga menyatakan akan bertanggung jawab atas semua permasalahan jaringan listrik selama masa transisi ini.
Namun, sebulan setelah pertemuan tersebut, SBM mengirimkan surat resmi yang menyatakan bahwa dokumen BAST tidak ada dan mereka merasa tidak ada keharusan untuk membuat BAST. Hal ini menciptakan keraguan dan kebingungan di kalangan warga.
Pelanggaran Hukum oleh SBM
Dalam dokumen somasi kedua yang dilayangkan pada Januari 2026, Hendro secara tegas menyatakan, “Jelas dan terang PT SBM telah melanggar ketentuan undang-undang.” Warga merasa diabaikan dan hak mereka sebagai konsumen tidak dihormati, sementara keselamatan mereka terus terancam akibat masalah kelistrikan yang belum juga terselesaikan.
Aksi protes yang diadakan oleh warga CitraGran Cibubur ini bukan hanya sekadar tuntutan untuk perbaikan fisik infrastruktur, tetapi juga simbol dari perjuangan mereka untuk mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima sebagai penghuni perumahan yang telah mereka pilih. Dengan keberanian untuk bersuara, warga berharap dapat mendorong PT SBM untuk mengambil tindakan yang diperlukan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Reaksi Masyarakat dan Dukungan
Aksi protes ini mendapat perhatian tidak hanya dari warga sekitar, tetapi juga dari masyarakat luas yang peduli terhadap isu-isu perumahan dan infrastruktur. Banyak yang memberikan dukungan kepada warga CitraGran Cibubur melalui media sosial dan platform lainnya. Sebagian besar masyarakat menyuarakan kekhawatiran mereka mengenai tanggung jawab pengembang dalam hal penyediaan fasilitas dasar, seperti listrik yang aman dan andal.
Dari sejumlah komentar yang muncul, banyak yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak pengembang. “Kami mendukung perjuangan warga CitraGran. Ini adalah contoh nyata bagaimana pengembang seharusnya bertanggung jawab atas produk yang mereka tawarkan,” ujar salah satu pengguna media sosial.
Peran Pemerintah dan Pihak Berwenang
Di tengah situasi ini, peran pemerintah dan pihak berwenang juga sangat penting. Mereka diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, terutama dalam hal infrastruktur dasar yang menjadi hak setiap warga negara. Pengawasan yang lebih ketat terhadap pengembang perumahan diharapkan dapat mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang.
Warga CitraGran berharap bahwa pihak berwenang dapat turun tangan untuk memberikan solusi yang konkret dan berkelanjutan, sehingga mereka tidak lagi merasa terabaikan oleh pihak pengembang. Harapan ini menjadi harapan banyak masyarakat yang mengalami hal serupa di berbagai lokasi lainnya.
Langkah Selanjutnya bagi Warga
Setelah melakukan aksi protes, warga CitraGran Cibubur tidak akan berhenti sampai di sini. Mereka berencana untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka dengan berbagai cara, termasuk melibatkan lebih banyak pihak untuk mendukung perjuangan mereka. Rapat-rapat internal akan dilakukan untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan untuk mengajukan gugatan hukum jika pengembang tetap tidak memenuhi tanggung jawabnya.
Sementara itu, mereka juga berencana untuk mengadakan pertemuan dengan pihak PLN untuk membahas kemungkinan penyerahan jaringan listrik yang lebih cepat. “Kami akan terus berjuang demi hak kami. Ini bukan hanya untuk kami, tetapi untuk semua warga yang berhak mendapatkan infrastruktur yang baik dan aman,” tegas salah satu perwakilan warga.
Pentingnya Kesadaran dan Keterlibatan Masyarakat
Aksi protes ini juga membuktikan pentingnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Dengan bersatu, mereka dapat memberikan suara yang lebih keras dan lebih jelas kepada pihak-pihak yang berwenang. Kesadaran akan hak-hak konsumen dan perlunya pengawasan terhadap pengembang dapat menciptakan perubahan yang positif di lingkungan perumahan.
Warga CitraGran Cibubur menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk tidak ragu bersuara dan memperjuangkan hak mereka. Dengan dukungan satu sama lain, mereka berharap untuk mencapai keadilan dan mendapatkan fasilitas yang layak sesuai dengan yang dijanjikan oleh pengembang.
Harapan untuk Masa Depan
Ke depan, warga CitraGran Cibubur berharap agar pengembang dapat lebih profesional dan bertanggung jawab dalam mengelola proyek-proyek perumahan. Mereka ingin agar setiap pengembang memahami bahwa mereka tidak hanya membangun bangunan, tetapi juga membangun komunitas yang harus saling mendukung dan melindungi satu sama lain.
Dengan semangat juang yang tinggi, warga CitraGran Cibubur percaya bahwa suara mereka akan didengar dan bahwa pihak pengembang akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memenuhi tanggung jawab mereka. Ini adalah harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi semua warga, bukan hanya di CitraGran, tetapi juga di seluruh Indonesia.
➡️ Baca Juga: Farmasi Unpad Masuk QS WUR 2026, Menempati Posisi 400 Teratas Dunia
➡️ Baca Juga: Polda Kepri Mobilisasi 1.450 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran 2026



