Skip to content
batunightspectacular.co.id
Menu
  • Home
  • News
  • Kesehatan
  • Teknologi
Menu

UMK Bekasi 2023 & Rata-rata Gaji Berdasar Lulusannya 1695109932

Posted on September 19, 2023 by admin

UMK Bekasi 2023 mengalami kenaikan hingga 7,2 persen dan menembus angka Rp5.100.000. Angka ini bahkan melebihi UMP DKI Jakarta sebesar Rp4.900.000, sehingga menempatkan Bekasi sebagai jajaran daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia.

Sebagai salah satu pusat perindustrian di Indonesia, Bekasi menjadi salah satu daerah di Jawa Barat dengan biaya hidup yang relatif tinggi. Hal ini mempengaruhi tingkat upah minimum yang ada di daerah tersebut, sehingga lebih tinggi dibanding daerah lainnya.

Dengan tingginya UMK Bekasi Kota 2023, membuat banyak perantau berminat untuk mencari kerja di daerah tersebut. Lantas, berapakah upah minimum di Bekasi tahun 2023? Simak informasi berikut untuk mengetahui UMK Bekasi dan rata-rata gajinya.

Baca Juga :

UMK Bekasi 2023, Tertinggi Kedua di Jawa Barat

Sebagai salah satu kota dan kabupaten di Jawa Barat, Bekasi menempati posisi kedua dan ketiga sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat. Bahkan, UMK Kab Bekasi 2023 lebih tinggi dibandingkan UMP DKI Jakarta.

Saat ini, upah minimum di Kota Bekasi menempati urutan kedua di Jawa Barat dengan UMK sebesar Rp5.158.248. Adapun di urutan pertama ditempati oleh Kabupaten Karawang dengan UMK sebesar Rp5.176.179 dan menjadi UMK tertinggi di Indonesia.

Sementara itu, Kabupaten Bekasi juga menempati posisi tiga teratas UMK tertinggi di Jawa Barat setelah Karawang dan Kota Bekasi. Besaran UMK Kabupaten Bekasi pada tahun 2023 mencapai Rp5.137.575 yang masih tinggi dibandingkan dengan UMP DKI Jakarta.

Kenaikan UMK Bekasi Kota 2023

Dengan tingginya angka UMK di Kota dan Kabupaten Bekasi, artinya terdapat kenaikan yang signifikan setiap tahunnya. Berikut adalah tabel untuk mengetahui perkembangan kenaikan UMK di daerah Bekasi kota dan kabupaten.

1. Kota Bekasi

No. Tahun UMK Kota Bekasi/Bulan
1. 2023 Rp5.158.248
2. 2022 Rp4.816.921
3. 2021 Rp4.791.843
4. 2020 Rp4.498.000
5. 2019 Rp4.229.756
6. 2018 Rp3.915.353
7. 2017 Rp3.601.650

Bisa dilihat bahwa gaji UMK Kota Bekasi 2023 terus mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Tidak heran, Kota Bekasi menjadi incaran para pencari kerja karena upahnya tinggi.

2. Bekasi Kabupaten

No. Tahun UMK Kota Bekasi/Bulan
1. 2023 Rp5.137.575
2. 2022 Rp4.791.843
3. 2021 Rp4.791.843
4. 2020 Rp4.498.961
5. 2019 Rp4.146.126
6. 2018 Rp3.837.939
7. 2017 Rp3.530.438

Sama seperti Kota Bekasi, UMK Kab Bekasi 2023 juga mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahun. Hingga tahun 2023 ini, UMK di Kabupaten Bekasi menembus angka Rp5.137.575 yang artinya lebih tinggi dibandingkan UMP DKI Jakarta tahun 2023.

Perbandingan UMK Bekasi 2023 dengan Daerah Lain

Sebagai salah satu daerah di Jawa Barat, Bekasi selalu menjadi daerah yang menempati urutan teratas UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat. Berikut ini adalah perbandingan besaran UMK Bekasi Kota 2023.

No Kabupaten/Kota di Jawa Barat Upah Minimum Kabupaten/Kota
1. Kabupaten Karawang Rp5.176.179
2. Kota Bekasi Rp5.158.248
3. Kabupaten Bekasi Rp5.137.575
4. Kota Depok Rp4.694.493
5. Kota Bogor Rp4.639.429
6. Kabupaten Bogor Rp4.520.212
7. Kabupaten Purwakarta Rp4.464.675
8. Kota Bandung Rp4.048.462
9. Kota Cimahi Rp3.514.093
10. Kabupaten Bandung Barat Rp3.480.795
11 Kabupaten Sumedang Rp3.471.134
12. Kabupaten Bandung Rp3.492.465
13. Kabupaten Sukabumi Rp3.351.883
14. Kabupaten Subang Rp3.273.810
15. Kabupaten Cianjur Rp2.893.229
16. Kota Sukabumi Rp2.747.774
17. Kabupaten Indramayu Rp2.541.996
18. Kota Tasikmalaya Rp2.533.341
19. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.499.954
20. Kota Cirebon Rp2.456.516
21. Kabupaten Cirebon Rp2.430.780
22. Kabupaten Majalengka Rp2.180.602
23. Kabupaten Garut Rp2.117.318
24. Kabupaten Ciamis Rp2.021.657
25. Kabupaten Pangandaran Rp2.018.389
26. Kabupaten Kuningan Rp2.010.734
27. Kota Banjar Rp1.998.119

Dari data tersebut terlihat bahwa Bekasi berada di urutan kedua dan ketiga sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat. Sementara, posisi pertama direbut oleh Karawang yang menempati urutan pertama UMK tertinggi di Jawa Barat dan di Indonesia.

Rata-rata Gaji di Bekasi Berdasarkan Lulusannya

Rata-rata gaji di Bekasi dilihat berdasarkan pendidikan terakhir dan pengalaman yang dimiliki oleh pelamar kerja. Untuk lulusan SMA/SMK, gajinya berada di kisaran antara Rp2.500.000 hingga Rp3.000.000 sesuai dengan posisi yang diambil.

Sementara itu, lagi lulusan Diploma atau Sarjana memiliki rata-rata gaji yang berada di kisaran antara Rp3.500.000 sampai dengan Rp5.000.000 tergantung posisi yang dilamar, pengalaman, hingga kebijakan perusahaan.

UMK Bekasi 2023 yang tinggi membuat daerah ini menjadi incaran orang-orang yang ingin melamar kerja, bahkan dari luar kota. UMK ini menjadi gambaran bagi banyak orang mengenai gaji yang akan didapatkan ketika bekerja di Bekasi.

Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

©2023 batunightspectacular.co.id | Design: Newspaperly WordPress Theme