Bareskrim Polri Amankan 7 Tersangka Jaringan Narkoba di THM Delona Vista Bali

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam (THM) Delona Vista, Bali. Penangkapan ini melibatkan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut, menandakan bahwa masalah narkoba di Bali masih menjadi tantangan serius bagi pihak berwenang.
Penangkapan Tersangka Jaringan Narkoba Bali
Dalam pernyataannya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pola peredaran narkoba di Delona Vista mirip dengan modus operandi di THM lainnya yang sebelumnya juga telah digerebek, seperti New Start dan NCo Living by NIX. Meski telah dilakukan penindakan, jaringan ini tetap beroperasi secara terstruktur dan berulang di Delona Vista Bali.
Eko mengungkapkan bahwa dari tujuh tersangka yang ditangkap, empat di antaranya adalah perempuan dan tiga lainnya laki-laki. Mereka berperan sebagai staf atau pekerja di THM tersebut. Identitas tersangka perempuan adalah DN, UDA, DMP, dan MI, sedangkan untuk laki-laki adalah INW, EH, dan PA.
Awal Pengungkapan Jaringan Narkoba
Pengungkapan jaringan ini diawali dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Subdit IV dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Pol Kevin Leleury. Pada Rabu, 2 April, tim gabungan berhasil menangkap seorang kapten room berinisial INW dan seorang pelayan perempuan berinisial DI. Dari kedua tersangka tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita delapan butir ekstasi merek TMT berwarna merah muda yang dibungkus dengan tisu putih.
Dari keterangan yang diperoleh, tersangka INW menyebutkan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari UDA dengan cara mendatangi room 888 dan bertransaksi dengan kasir berinisial DMP.
Rincian Modus Operandi Jaringan Narkoba
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku dalam jaringan narkoba ini cukup terorganisir. Mereka melakukan screening awal untuk memastikan bahwa transaksi aman. Setelah itu, pelayan akan menghubungkan pengedar lapangan atau petugas keamanan yang bertanggung jawab atas penyimpanan narkoba.
Transaksi biasanya dilakukan dengan cara garda mendatangi room pengunjung, menanyakan kebutuhan narkoba, dan meminta pembayaran sebelum menyerahkan barang. Jika stok tersedia, garda akan menyerahkan uang kepada kasir, dan narkoba akan diserahkan langsung kepada pengunjung.
- Pelayan berfungsi sebagai filter dan penghubung.
- Garda bertindak sebagai pengedar.
- Petugas keamanan bertugas sebagai pengelola barang.
- Kasir mengelola keuangan hasil transaksi.
- Pengunjung menjadi konsumen akhir dari jaringan ini.
Penemuan Barang Bukti dan Proses Hukum
Dalam penggerebekan tersebut, tim juga menemukan narkotika jenis sabu milik seorang pengunjung laki-laki berinisial MH. Saat diperiksa, MH mengaku bahwa sabu tersebut dibeli sekitar tiga hari sebelumnya dari seseorang yang saat ini berada di lapas. Selain itu, ditemukan 21 butir ekstasi merek TMT yang disimpan dalam wadah kecil warna abu-abu yang sempat dibuang oleh tersangka UDA.
Tersangka UDA mengaku bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seseorang berinisial N yang keberadaannya masih belum diketahui. Hal ini menandakan bahwa jaringan peredaran narkoba di Delona Vista Bali memang memiliki relasi yang luas dan terorganisir.
Upaya Pemberantasan Narkoba di Bali
Bareskrim Polri terus berupaya memberantas peredaran narkoba yang marak di tempat-tempat hiburan malam di Bali. Eko menekankan bahwa meskipun penindakan telah dilakukan, modus operandi dari para pelaku tetap berulang, menunjukkan bahwa upaya pemberantasan memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.
Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan kerjasama dengan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Pelibatan masyarakat dalam upaya pengawasan diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari jeratan zat berbahaya ini.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Pendidikan dan kesadaran masyarakat juga menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat yang paham akan bahaya narkoba akan lebih cenderung untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai bahaya narkoba perlu dilakukan secara kontinu.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil oleh masyarakat untuk berkontribusi dalam pemberantasan narkoba:
- Meningkatkan pendidikan mengenai bahaya narkoba di sekolah-sekolah.
- Mendorong keterlibatan orang tua dalam pengawasan anak-anak mereka.
- Membangun komunitas yang peduli dan waspada terhadap peredaran narkoba.
- Melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
- Berpartisipasi dalam program rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Kesimpulan
Pengungkapan jaringan narkoba di THM Delona Vista Bali menunjukkan bahwa masalah ini semakin kompleks dan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Upaya pemberantasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat luas. Dengan adanya kesadaran kolektif, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi mendatang dapat terhindar dari bahaya zat terlarang ini.
➡️ Baca Juga: Keterampilan Pendamping Profesional Membangun Kepercayaan Klien Secara Berkelanjutan
➡️ Baca Juga: Pemprov Jabar Kirim 3.040 Peserta Mudik Gratis 2026 dari Terminal Leuwipanjang



