slot depo 10k
Daerah

Hormati Hari Suci Nyepi, BKSDA Bali Tutup Sementara 4 Taman Wisata Alam pada 18-20 Maret 2026

— Paragraf 1 —

DENPASAR – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menutup sementara tiga kawasan taman wisata alam (TWA) periode 18-20 Maret 2026 untuk menghormati pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

— Paragraf 2 —

“Kawasan akan dibuka kembali pada Sabtu, 21 Maret pukul 09.00 WITA,” kata Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko di Denpasar, Bali, Rabu (11/3).

— Paragraf 3 —

Penutupan sementara diberlakukan pada empat kawasan TWA, yaitu Danau Buyan-Danau Tamblingan di Kabupaten Buleleng, TWA Panelokan di Kabupaten Bangli, TWA Gunung Batur Bukit Payang, Kabupaten Bangli dan TWA Sangeh di Kabupaten Badung.

— Paragraf 4 —

Dengan penutupan itu, kunjungan untuk kegiatan wisata alam, penelitian, dan pendidikan pada beberapa kawasan konservasi dalam waktu sementara itu tidak dapat dilakukan.

— Paragraf 5 —

Adapun penutupan sementara itu merujuk kepada Pengumuman Kepala BKSDA Bali Nomor PG.1/K.23/TU/KSA.01.04/B/03/2026 tentang Penutupan Sementara Kunjungan ke Kawasan Hutan Konservasi pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

— Paragraf 6 —

Penutupan sementara, imbuh dia, dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian, yaitu Amati Geni (tidak menyalakan api atau cahaya), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang).

— Paragraf 7 —

“Momentum Nyepi juga menjadi kesempatan bagi alam untuk beristirahat sejenak dari aktivitas kunjungan wisata, sehingga ekosistem kawasan konservasi dapat pulih dan tetap terjaga kelestariannya,” ucapnya.

— Paragraf 8 —

Ratna mengharapkan dukungan dan pengertian dari seluruh masyarakat serta wisatawan untuk mematuhi kebijakan penutupan sementara tersebut.

— Paragraf 9 —

Adapun rangkaian utama Nyepi dimulai pada 18 Maret, yaitu upacara Tawur Kesanga pada pagi hingga siang hari, kemudian dilanjutkan pada pawai ogoh-ogoh pada sore hari di titik tertentu di kawasan perdesaan dan perkotaan.

— Paragraf 10 —

Selanjutnya, puncak Nyepi dimulai pukul 06.00 WITA pada 19 Maret dan berakhir pada 20 Maret pukul 06.00 WITA.

➡️ Baca Juga: Prabowo Menyoroti Tantangan Global dan Menekankan Pentingnya Persatuan Bangsa dalam Ketidakpastian Dunia

➡️ Baca Juga: Sering Diabaikan, Ini 5 Larangan Saat Itikaf di Masjid

Back to top button