Siap Lapor ke Presiden Prabowo: Komisi Reformasi Polri Rangkum Hasil Kerja Tiga Bulan

Setelah tiga bulan kerja keras, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) siap untuk mempersembahkan hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan tersebut mencakup blueprint komprehensif yang menunjukkan arah yang harus diambil oleh institusi Polri dalam melakukan perbaikan ke depan.
Masa penantian yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Tugas berikutnya adalah menyampaikan hasil kerja tersebut kepada Presiden.
Mahfud MD, salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, menyebutkan bahwa timnya saat ini sedang menunggu jadwal pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas laporan tersebut. “Sebelum tanggal 7 Februari, kami telah mengirimkan surat ke Presiden untuk menginformasikan bahwa kami telah menyelesaikan rancangan tentang bagaimana Polri harus beroperasi di masa depan,” tutur Mahfud di Senen, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (10/3/2026).
Masa Depan Laporan Masih Dirahasiakan.
Mahfud MD memastikan bahwa isi laporan dan rekomendasi yang telah disusun tidak boleh dibuka kepada publik sebelumnya. Kerahasiaan ini harus dijaga sampai laporan tersebut disajikan secara langsung kepada Presiden.
“Kami sudah merumuskan semua hal dalam bentuk ini, tetapi masih harus dirahasiakan. Tidak boleh ada yang bocor ke publik sebelum Presiden menerima laporan ini,” kata mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM.
Mahfud menambahkan, “Setelah Presiden menerima, kami akan melapor, dan baru setelah itu informasi ini bisa menjadi milik publik. Proses pembentukannya memang terbuka, sehingga informasinya juga harus terbuka kepada publik. Namun, pembukaan informasi ini baru bisa dilakukan setelah bertemu dengan Presiden.”
Rangkaian Penyusunan dan Rekomendasi.
Selama proses penyusunan laporan, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah aktif mendengarkan berbagai aspirasi dari masyarakat. Hal ini dilakukan melalui serangkaian diskusi publik, sesi podcast, dan kunjungan ke beberapa pihak yang relevan.
Semua masukan yang diterima kemudian diolah menjadi beberapa rekomendasi. Rekomendasi tersebut meliputi langkah-langkah perbaikan yang bisa segera diimplementasikan, kebutuhan akan aturan baru, hingga kemungkinan penyesuaian undang-undang yang relevan.
Informasi tentang kesiapan laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini disampaikan oleh anggota komisi, Mahfud MD, pada hari Selasa (10/3/2026).
➡️ Baca Juga: Tayangan Terbaru! Durasi Episode One Piece Live Action Musim Kedua Resmi Dirilis
➡️ Baca Juga: Fokus Utama Arus Mudik Lebaran 2026: Pelayanan Ikhlas dan Humanis dari Kakorlantas Polri




