BNS.CO.ID | Niat Tayamum – Istilah tayamum tentu sudah menjadi hal yang akrab bagi umat Muslim terutama yang sudah baligh dan pernah mempelajarinya. Akan tetapi kemungkinan masih ada yang belum memahami makna dari tayamum.
Tayamum adalah salah satu bentuk kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya dalam hal bersuci. Lalu bagaimana sebenarnya niat tayamum dan langkah-langkahnya yang benar sesuai syariat islam?
Sebelum melaksanakan ibadah seperti sholat, membaca Al-Qur’an, dan sejenisnya, seorang Muslim diwajibkan untuk bersuci dari hadas besar dan hadats kecil. Namun jika tidak ada air yang tersedia, maka tayamum dapat dilakukan sebagai pengganti. Untuk lebih memahami tentang tayamum, mari simak penjelasannya di bawah ini.
Definisi Tayamum Secara Detail
Islam adalah agama yang mudah dan tidak akan membebani umatnya, akan tetapi jangan juga dipermudah karena tetap memiliki tuntunan. Hal ini juga berlaku dalam cara bersuci, terdapat beberapa keringanan yang dapat diterapkan agar umat Muslim tetap dapat menjalankan sholat atau ibadah lainnya, meskipun dalam situasi yang terbatas.
Sebagaimana Rasulullah SAW telah menyampaikan sabda-Nya dalam sebuah hadis :
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ
Artinya :
Sesungguhnya agama itu mudah. Dan tidak ada yang akan mengencangkan agama melainkan akan dikalahkannya. Oleh karena itu, luruskanlah, dekatilah, dan berilah kabar gembira! Minta pertolonganlah di waktu pagi-pagi sekali, siang hari pada saat istirahat, dan di awal malam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Misalnya, ketika tidak ada air yang tersedia untuk bersuci, atau dalam kondisi sakit sehingga sulit. Untuk beranjak ke tempat wudhu, ada cara yang mudah untuk bersuci yang disebut dengan tayamum.
Tayamum adalah aktivitas mengusapkan debu ke area wajah dan kedua tangan hingga mencapai siku, dengan memenuhi beberapa syarat dan rukun tertentu. Dengan kata lain, tayamum adalah cara pengganti wudhu dan mandi janabat.
Tayamum menjadi salah satu bentuk kemudahan atau rukhsah yang diberikan kepada seorang hamba yang tidak dapat menggunakan air. Untuk bersuci karena beberapa alasan tertentu, seperti ketiadaan air, sakit, atau semisalnya.
Inilah Niat Tayamum Yang Benar Sesuai Bahasa Arab, Latin, Dan Artinya
Salah satu rukun dalam tayamum yang harus dilaksanakan agar tayamum sah adalah dengan membaca niat. Sebaliknya jika melaksanakan tayamum namun tidak ada niat maka bersuci tersebut tidak sah.
Bacaan niat tayamum boleh diucapkan melalui hati atau lisan, yang perlu digaris bawahi adalah cara niat tersebut harus ikhlas karena Allah SWT.
Berikut ini adalah niat tayamum yang bisa diucapkan sesuai dengan yang diajarkan oleh para ulama :
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Latin :
“Nawaitu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala.”
Artinya :
“Aku berniat tayamum agar diizinkan untuk sholat karena Allah.”
Meskipun hanya bacaan yang sangat singkat tersebut diatas niat adalah hal yang sangat penting dalam pelaksanaan tayamum, terbukti jika tidak niat maka tayamumnya tidak sah.
Dalil Yang Berkaitan Dengan Tayamum
Pada dasarnya, tayamum adalah sebuah keringanan yang diberikan khusus bagi umat Muslim dalam situasi tertentu. Keringanan ini diberikan semata-mata agar umat Muslim tetap dapat menjalankan ibadah dan memenuhi kewajibannya sebagai orang Islam.
QS. Al-Maidah ayat 6
Di Dalam Al-Qur’an Pun Allah menyampaikan Firmannya, tepatnya QS. Al-Maidah ayat 6. Allah SWT berfirman :
وَإِن كُنتُم مَّرضَىٰ أَو عَلىٰ سَفَرٍ أَو جاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلغَآئِطِ أَو لَـٰمَسَّتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَم تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُم وَأَيدِيكُم مِّنهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجعَلَ عَلَيكُم مِّن حَرَجٍۢ وَلَـٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُم وَلِيُتِمَّ نِعمَتَهُۥ عَلَيكُم لَعَلَّكُم تَشكُرُونَ
Artinya :
“Dan jika kalian sedang sakit atau dalam perjalanan atau salah seorang dari kalian kembali setelah buang air besar atau bersentuhan dengan perempuan, kemudian kalian tidak mendapatkan air, maka tayamum lah kalian dengan tanah yang baik. Usaplah wajah dan tangan kalian dengan tanah tersebut. Allah tidak hendak memberatkan kalian, tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya kepada kalian, supaya kalian bersyukur.” (QS. Al-Maidah: 6).
Syarat-Syarat Diperbolehkannya Tayamum
Setelah mengetahui pengertian tentang tayamum dan juga dalil sebagai penguatnya. Maka selanjutnya adalah mengenai waktu, kapan sebenarnya tayamum boleh dilakukan?.
Untuk memahami hal tersebut, tentunya harus mengenali terlebih dahulu apa saja syarat-syarat yang membuat tayamum menjadi sah. Syarat-syarat tersebut antara lain adalah :
Tidak Ada Air / Tidak Ditemukannya Air
Salah satu syarat utama diperbolehkannya tayamum adalah ketiadaan air, namun, ketiadaan air haruslah sudah diperiksa dengan cermat. Seseorang yang akan melakukan tayamum harus berusaha mencari keberadaan air terlebih dahulu.
Jika sudah mencoba dengan sungguh-sungguh untuk mencari air namun tidak berhasil, maka barulah tayamum diperbolehkan. Dalam artian harus ada upaya yang dilibatkan dalam bersungguh-sungguh untuk bersuci sebelum melaksanakan ibadah sholat.
Dalam Keadaan Yang Sedang Sakit (Tidak Dapat Terkena Air)
Syarat lainnya adalah kondisi sakit untuk seorang hamba yang dapat bersuci dengan tayamum. Seseorang yang sedang sakit dan tidak dapat menggunakan air untuk berwudhu. Jika berkontak dengan air akan memperparah penyakitnya, maka tayamum diperbolehkan.
Persediaan Air Terbatas Hanya Cukup Untuk Minum
Persediaan air yang sangat terbatas adalah syarat lainnya yang memungkinkan tayamum diperbolehkan. Ketika air yang tersedia sangat sedikit dan tidak memungkinkan untuk berwudhu, maka tayamum dapat dilakukan.
Atau sebenarnya persediaan air ada namun sedikit dan hanya cukup untuk minum saja, sehingga jika digunakan untuk wudhu berakibat tidak bisa minum.
Keterbatasan Akses Air
Syarat lain adalah keterbatasan akses air karena alasan tertentu, misalnya, ada sumber air untuk berwudhu, tetapi mengambil air dari sumber tersebut sangat berisiko. Dalam situasi seperti itu, tayamum diperbolehkan dengan syarat niat tayamum yang benar.
Waktu Sholat Sudah Masuk
Ketika waktu sholat telah tiba dan ketersediaan air untuk berwudhu sangat terbatas, bahkan hampir habis. Maka tayamum diperbolehkan, dengan keringanan ini, umat Muslim dapat melaksanakan sholat.
Saat Dalam Perjalanan (Tidak Menemukan Air)
Tayamum juga diizinkan saat seorang Muslim sedang dalam perjalanan dan tidak dapat menemukan air untuk berwudhu. Namun ketika tayamum harus menggunakan debu yang terlihat oleh mata, tidak bertayamum pada tempat duduk yang tidak nampak debunya.
Rukun Tayamum
Setelah memahami semua syarat yang memungkinkan pelaksanaan tayamum, penting untuk mengetahui rukun-rukun yang membuat pengganti wudhu ini sah. Terdapat empat rukun yang harus dijalankan agar tayamum dianggap sah.
Yang perlu diperhatikan adalah rukun tayamum ini tidak dapat ditinggalkan, karena jika tertinggal maka tayamumnya tidak sah. Untuk penjelasan lebih lengkapnya, berikut adalah rukun-rukun tayamum yang perlu diketahui :
Niat Tayamum
Rukun pertama dalam tayamum adalah niat, seperti ibadah lainnya yang dimulai dengan niat, tayamum juga harus dimulai dengan niat tayamum. Niat ini penting untuk memastikan bahwa tayamum yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT.
Mengusap Wajah
Rukun kedua dalam tayamum adalah mengusapkan debu ke seluruh wajah menggunakan kedua tangan. Proses ini dimulai dari dahi dan meluas hingga mencakup seluruh wajah, termasuk kedua telinga.
Mengusap Kedua Tangan Hingga Siku
Rukun selanjutnya adalah mengusapkan debu ke kedua tangan hingga mencapai siku, mirip dengan proses berwudhu. Tangan kanan diusap dengan tangan kiri, dan tangan kiri diusap dengan tangan kanan.
Tertib
Rukun terakhir adalah menjalankan prosedur tayamum secara tertib dan berurutan, sehingga tidak ada bagian yang terlewatkan. Dimulai dari membaca niat tayamum, mengusap wajah, dan mengusap kedua tangan, semuanya harus dilakukan sesuai urutan yang benar.
Sunnah Dalam Tayamum
Selain mengikuti semua rukun tayamum yang telah dijelaskan di atas, ada beberapa sunnah yang disarankan dalam tayamum. Meskipun sunnah ini bukan wajib, namun pelaksanaannya akan menjadikan tayamum lebih sempurna.
Terlebih ketika melakukan sunnah saat bersuci maka secara tidak langsung mengikuti ajaran yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Maka dari itu ketika melakukan tayamum jangan tinggalkan sunnah-sunnahnya.
Simak dibawah ini beberapa sunnah tayamum yang perlu dipahami :
Mengucapkan Basmalah
Mengucapkan basmalah adalah praktek yang dianjurkan dalam setiap aktivitas termasuk melaksanakan tayamum juga. Basmalah bukan hanya untuk kelancaran aktivitas, tetapi juga untuk mendapatkan ridho Allah SWT sehingga aktivitas tersebut dapat dianggap sebagai ibadah.
Ketika akan melakukan tayamum, disarankan untuk memulainya dengan mengucapkan basmalah sebelum membaca niat tayamum, hal ini akan membuat tayamum lebih sempurna.
Dahulukan Mengusap Bagian Kanan
Sama seperti dalam wudhu, dalam tayamum juga disarankan untuk mengutamakan bagian tubuh sebelah kanan sebelum bagian tubuh sebelah kiri.
Dalam tayamum yakni pada saat mengusap kedua tangan dahulukan tangan yang kanan setelah itu baru yang kiri. Meskipun ini tidak wajib, melakukannya akan membuat tayamum lebih sempurna.
Menepis Debu Yang Menempel
Sunnah lain yang dapat dilakukan saat tayamum adalah menepis debu yang menempel di tangan sebelum mengusap. Perlu diingat bahwa debu yang digunakan dalam tayamum tidak perlu berlebihan, oleh karena itu menepisnya sebelum mengusap adalah tindakan yang disunnahkan.
Hal-hal Yang Dapat Membatalkan Tayamum
Sama seperti wudhu, tayamum juga dapat dibatalkan oleh sejumlah alasan tertentu. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan tayamum. Tentunya agar tayamum yang dilakukan tetap sah dan dapat melaksanakan sholat.
Berikut adalah beberapa hal yang dapat membatalkan tayamum :
Mendapatkan Air
Jika sebelum melaksanakan sholat, mendapatkan air, tayamum yang telah dilakukan akan langsung batal jadi harus berwudhu terlebih dahulu sebelum sholat.
Namun, jika air ditemukan setelah sholat selesai, tayamum batal akan tetapi sholat yang telah dilakukan tidak diulang kembali alias secara syariat sah.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa ketersediaan air di lokasi tersebut, apakah benar-benar tidak ada atau masih dapat ditemukan.
Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Menggunakan Air
Ada situasi di mana seseorang yang sakit tidak ada alasan yang sah untuk tidak menggunakan air untuk berwudhu, sehingga tayamum dapat dibatalkan.
Keluar Dari Islam
Keluar dari Islam atau murtad adalah alasan lain yang dapat membatalkan tayamum. Tayamum sendiri adalah salah satu cara bersuci yang hanya berlaku dalam ajaran Islam dan tidak berlaku bagi non-Muslim.
Tidur
Seperti dalam wudhu, tidur juga dapat membatalkan tayamum, oleh karena itu, jika ada seorang muslim tidur setelah tayamum dan kemudian ingin melakukan sholat. Maka seseorang tersebut harus mengulang tayamumnya kembali jika masih tidak ada air yang tersedia.
Hilang Akal
Hilang akal, seperti kehilangan kesadaran atau mabuk, juga dapat membatalkan tayamum. Ini termasuk dalam kondisi di mana kesadaran menurun, dengan mata dan telinga berhenti berfungsi.
Buang Air Besar Dan Buang Air Kecil
Seperti dalam wudhu, buang air besar dan buang air kecil akan membatalkan tayamum karena menyebabkan hadas. Untuk bisa kembali melakukan sholat, harus membersihkan hadas tersebut dan melakukan tayamum atau berwudhu jika ada air.
Kentut
Kentut juga dapat membatalkan tayamum, sama seperti buang air kecil dan buang air besar, karena juga dapat menyebabkan hadas. Oleh karena itu, sholat akan menjadi batal jika Anda kentut saat sedang sholat.
Haid
Datang bulan atau haid pada wanita juga dapat membatalkan tayamum, karena haid adalah salah satu penyebab hadas. Kondisi ini akan membatalkan tayamum dan sholat.
Tata Cara Tayamum Yang Benar Sesuai Syariat Islam
Untuk melaksanakan tayamum dengan benar, ada beberapa langkah yang harus diikuti agar tayamum tersebut sah dan sempurna. Bagi yang belum tahu, berikut ini adalah tata cara tayamum yang sebaiknya diikuti :
Mencari dan Menyiapkan Tanah atau Debu yang Bersih dari Najis
Langkah pertama adalah mencari tanah atau debu yang bersih dari najis. Ini adalah syarat penting untuk menjalankan tayamum dengan benar.
Menghadap ke Arah Kiblat dan Membaca Doa Niat Tayamum
Setelah menemukan tanah atau debu yang bersih, perlu menghadap ke arah kiblat dan membaca doa niat tayamum. Niat ini penting agar tayamum yang dilakukan sah.
Meletakkan Kedua Telapak Tangan pada Tempat yang Berdebu dengan Jari Tangan yang Rapat
Setelah membaca niat, harus meletakkan kedua telapak tangan pada tempat yang berdebu dengan jari tangan yang rapat.
Menepis Debu Terlebih Dahulu Sebelum Mengusapkan Ke Wajah
Sebelum mengusapkan debu ke wajah, debu yang ada di tangan perlu ditiup terlebih dahulu agar tidak terlalu banyak.
Mengusapkan Debu ke Seluruh Bagian Wajah dengan Menggunakan Telapak Tangan
Kemudian, harus mengusapkan debu ke seluruh bagian wajah dengan menggunakan telapak tangan, pastikan seluruh wajah tertutup dengan debu.
Meletakkan Kedua Telapak Tangan Kembali ke Tempat yang Berdebu dengan Jari yang Direnggangkan
Setelah mengusap wajah, letakkan kembali kedua telapak tangan ke tempat yang berdebu dengan jari yang direnggangkan.
Menempelkan Telapak Tangan Kiri ke Punggung Tangan Kanan dan Mengusapkannya sampai ke Area Siku
Kemudian Menyatukan Kedua Tangan Dan Mengusap Ibu Jari
Langkah berikutnya adalah menempelkan telapak tangan kiri ke punggung tangan kanan dan mengusapkannya sampai ke area siku. Kemudian, menyatukan kedua tangan dan mengusap ibu jari. Cara ini kemudian diulang pada tangan sebelah kiri dengan menggunakan telapak tangan kanan.
Kedua Telapak Tangan Disatukan dan Mengusap Bagian Sela-Sela Jari
Langkah terakhir adalah menyatukan kedua telapak tangan dan mengusap bagian sela-sela jari.
Bacaan Doa Setelah Tayamum
Setelah menyelesaikan tayamum, ada doa yang harus diucapkan. Doa ini sama dengan doa setelah wudhu atau doa setelah mandi junub. Berikut adalah bacaan doa setelah tayamum :
“أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.”
Latin :
“Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu. Allahummaj’alni minat tawwaabiina, waj’alni minal mutatohhirina, waj’alni min ‘ibaadikas sholihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika astagfiruka wa atuubu ilaika.”
Artinya :
Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertobat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Maha Suci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.
Baca Juga :