Perluas Distribusi BBM Subsidi dengan Penambahan SPBU BUMD di Penajam

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yang terletak di Kalimantan Timur, tengah berupaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penambahan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD). Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memperluas distribusi BBM subsidi, tetapi juga meningkatkan pengawasan terhadap penyalurannya.
Pentingnya Penambahan SPBU BUMD di Penajam
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tujuh SPBU yang beroperasi di wilayah tersebut, namun jumlah ini dinilai belum mencukupi. Banyak warga, terutama yang tinggal jauh dari lokasi pengisian BBM, merasa kesulitan untuk mengakses layanan ini. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten bertekad untuk menambah jumlah SPBU yang dikelola oleh Perumda Benuo Taka.
Tujuan Utama Pemerintah Kabupaten
Langkah penambahan SPBU ini bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga bertujuan agar kuota BBM subsidi dapat tersalurkan dengan tepat. Bupati Mudyat menegaskan pentingnya pengendalian distribusi BBM subsidi untuk mengurangi praktik pengetapan yang selama ini menjadi keluhan banyak warga.
Model Pengelolaan yang Diusulkan
Pemerintah kabupaten merencanakan pembangunan SPBU dengan menggunakan modal dari BUMD tanpa melibatkan pihak ketiga. Ini bertujuan agar pengelolaan dapat dilakukan sepenuhnya oleh Perumda Benuo Taka, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas distribusi.
Potensi Pendapatan bagi Perusahaan Daerah
Dengan pengelolaan yang langsung, diharapkan perusahaan daerah tidak hanya berfungsi sebagai pengawas distribusi BBM subsidi, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah. Hal ini sejalan dengan visi pembangkitan ekonomi lokal melalui optimalisasi aset-aset daerah.
Persiapan dan Konsultasi Sebelum Realisasi
Perumda Benuo Taka telah diminta untuk melakukan konsultasi serta mempelajari sistem bisnis dan operasional SPBU sebelum rencana tersebut dilaksanakan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek operasional dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Lokasi Strategis untuk SPBU Baru
Pemerintah kabupaten telah menentukan lokasi yang tepat untuk pembangunan SPBU, yakni di kawasan Korpri, Jalan Gerbang Madani Kilometer 9, Nipah-Nipah. Lokasi ini dipilih karena memiliki luas area jalan yang cukup, sehingga dapat menampung antrean kendaraan tanpa mengganggu arus lalu lintas di jalan umum.
Manfaat SPBU bagi Masyarakat
Keberadaan SPBU ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap BBM subsidi, yang pada gilirannya mendukung kegiatan produktif seperti sektor transportasi, pertanian, perkebunan, dan perikanan. Dengan akses yang lebih baik, diharapkan produktivitas masyarakat dapat meningkat.
Dukungan dari PT Pertamina Patra Niaga
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menambah titik layanan SPBU melalui Perumda Benuo Taka. Menurutnya, penambahan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mendapatkan akses BBM yang lebih baik.
Persyaratan untuk Pembangunan SPBU Baru
Namun, penting untuk dicatat bahwa pembangunan SPBU baru harus mematuhi semua ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan mengenai lokasi dan aspek teknis lainnya. Edi Mangun menegaskan bahwa PT Pertamina siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan bahwa setiap rencana penambahan titik layanan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
- Memastikan lokasi strategis dan aksesibilitas
- Mematuhi aspek teknis yang diperlukan
- Melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan
- Meningkatkan transparansi dalam distribusi BBM
- Menjaga keberlanjutan operasional SPBU
Dengan adanya tambahan SPBU BUMD di Penajam, diharapkan masyarakat dapat menikmati akses yang lebih baik terhadap BBM subsidi. Ini adalah langkah positif dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada warganya dan mendukung perekonomian lokal. Pembangunan ini tidak hanya akan menguntungkan masyarakat, tetapi juga memperkuat peran BUMD dalam pengelolaan sumber daya daerah.
➡️ Baca Juga: Perkuat Industri Kemasan Ramah Lingkungan di Dalam Negeri untuk Masa Depan Berkelanjutan
➡️ Baca Juga: Polisi Menyelidiki Sopir Taksi Green SM dan Petugas KAI Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur




