DPR Kritik Efisiensi Gerai Kopdes Merah Putih dan Paparkan Alasan Penangguhan Rapat Penting

Pada Rabu, 11 Maret 2026, Komisi VI DPR RI telah memutuskan untuk menangguhkan rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang sejatinya akan membahas program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Alasan penangguhan ini adalah untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif dan detail dari Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara, terutama dari Direktur Utama PT Agrinas yang terhalang untuk hadir.

Alasan Penangguhan dan Fokus Komisi VI

Nurdin Halid, sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, menjelaskan bahwa rapat tersebut memiliki peran krusial dan strategis, khususnya berkaitan dengan akuntabilitas program. Rapat ini bertujuan mendengar secara detail tentang progres dari Kopdes Merah Putih yang dijalankan oleh Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Ini menjadi perhatian semua orang. Kami telah melakukan kunjungan kerja ke lapangan dan melihat perkembangan pembangunan gerai dan pembentukan koperasi desa,” ujar Nurdin dalam pernyataannya pada Kamis, 12 Maret 2026.

Pemeriksaan Lapangan dan Temuan

Hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Komisi VI DPR menunjukkan beberapa hal yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Hal ini mencakup aspek manajemen, administrasi, dan efisiensi pembangunan gerai di beberapa desa.

Nurdin mempertanyakan penempatan gerai di desa dengan jumlah penduduk yang kecil, yaitu sekitar 150 hingga 200 orang. Menurutnya, ini tidak akan efisien dan produktif. “Kami harus melakukan sinkronisasi dengan Kementerian Koperasi untuk hal-hal seperti ini,” tegasnya.

Komisi VI juga mendapatkan informasi mengenai skema pengelolaan bisnis gerai selama dua tahun pertama yang akan dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Skema ini, menurut Nurdin, perlu ditinjau ulang karena dianggap tidak sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat desa.

“Komisi VI sangat mendukung program ini. Namun, dalam implementasinya, harus sesuai dengan harapan Presiden dan masyarakat desa,” ujar Nurdin, menekankan pentingnya kehadiran pihak yang menentukan kebijakan.

Ketidakhadiran Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara

Rapat yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Maret 2026, semestinya akan membahas perkembangan pembangunan gerai Kopdes Merah Putih dan isu impor 105.000 mobil dari India yang disebut-sebut akan mendukung program tersebut. Namun, rapat ditunda setelah Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, tidak dapat hadir.

Joao diwakili oleh Direktur Pengadaan PT Agrinas Pangan Nusantara, Elphis Rudy, sementara Menteri Koperasi Ferry Juliantono hadir secara langsung. Elphis menjelaskan bahwa Joao berhalangan hadir karena sedang sakit.

“Saat ini, Bapak Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara sedang dalam kondisi sakit. Semalam saat kami rapat, beliau sudah berjaket dan berkeringat dingin, dan setelahnya mengalami demam tinggi,” ungkap Elphis.

Nurdin Halid menegaskan bahwa kehadiran Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai penentu kebijakan sangat penting. “Karena itu, kami memutuskan untuk menunda rapat ini,” tutupnya.

Informasi lengkap mengenai penundaan rapat dan sorotan terhadap program Kopdes Merah Putih ini disampaikan melalui pernyataan resmi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, pada Kamis, 12 Maret 2026.

➡️ Baca Juga: Buruan!! Promo JSM Indomaret Hari Ini Bikin Dompet Aman! Cek Barangnya!

➡️ Baca Juga: Jadwal Tayang Film Kupilih Jalur Langit: Informasi Terupdate dan Akurat

Exit mobile version