Pandji Pragiwaksono Kembali Dalam Pemeriksaan Polisi, Berharap Terhindar Dari Penjara

Pandji Pragiwaksono, komika senior Indonesia, kembali merespons panggilan dari penyidik di Gedung Bareskrim Polri seputar kontroversi materi stand-up comedy-nya dengan judul Mesakke Bangsaku. Kedatangan Pandji kali ini berkaitan dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung, khususnya untuk memahami lebih dalam mengenai sidang adat Toraja yang telah ia jalani baru-baru ini. “Saya diundang hari ini, tampaknya untuk melanjutkan kasus Toraja. Fokus utamanya adalah untuk mengetahui apa yang terjadi setelah atau mungkin rekan-rekan dari Bareskrim ingin mengetahui apa yang terjadi setelah sidang adat di Toraja yang saya jalani sekitar 2 minggu yang lalu. Jadi, pemeriksaannya sekitar itu lebih kurang,” ungkap Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 9 Maret 2026.
Pandji berharap bahwa kasus yang sedang ia hadapi dapat diselesaikan melalui restorative justice sesuai dengan KUHP. Hal ini juga merupakan harapan dari tim hukumnya, termasuk pengacara Haris Azhar. “Ini adalah harapan saya dan pengacara saya, Haris Azhar. Jadi, kita lihat saja. Saya tentunya di sini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai sidang adat tersebut,” lanjutnya.
Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono
Mengenai pemeriksaan kali ini, Pandji mengaku tidak melakukan persiapan khusus. Ia juga tidak membawa dokumen atau bukti terkait pelaksanaan sidang adat yang digelar di Toraja sebelumnya. “Tidak ada. Itu sepertinya lebih baik ditanyakan kepada rekan-rekan di masyarakat adat,” kata Pandji.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Pandji akan terus berjalan meskipun ia telah menjalani sidang adat. Menurut Himawan, kepolisian masih akan mengkaji semua perkembangan dalam kasus ini sebelum menarik kesimpulan melalui gelar perkara, termasuk kemungkinan penetapan tersangka. “Ya, kita akan kaji dulu apa yang bisa masuk dalam unsurnya, kemudian baru kita simpulkan dalam gelar perkara,” pungkas Himawan.
Pandji Pragiwaksono dan Harapannya
Pandji, yang dikenal luas sebagai komika dan juga aktivis, berharap kepada publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan melalui restorative justice, sebuah pendekatan yang menekankan pada pemulihan hubungan dan harmoni, bukan hukuman. Pandji juga berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa komedi adalah bentuk seni yang bebas dan harus dihargai. Kesimpulannya, Pandji Pragiwaksono kembali dalam pemeriksaan polisi dan berharap bisa terhindar dari penjara.
➡️ Baca Juga: Lebaran 2026: Diskon Tarif Tol hingga 30% di Berbagai Ruas, Persiapan Pemerintah
➡️ Baca Juga: Kemenkes Tingkatkan Imunisasi di Wilayah Risiko untuk Libur Lebaran Bebas Campak



